top of page

Izin Legalitas PPIH Amanah Baitullah Tur

  • Mar 25
  • 1 min read

Updated: May 8




PT Amanah Baitullah Tur Resmi Memiliki Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI


PT Amanah Baitullah Tur merupakan perusahaan travel yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.


Dengan legalitas ini, perusahaan telah memenuhi semua standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memberikan layanan perjalanan ibadah Haji dan Umrah yang aman, terpercaya, serta sesuai regulasi.


Sebagai agen perjalanan resmi, PT Amanah Baitullah Tur memastikan jamaah mendapatkan pelayanan terbaik, mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi yang nyaman, hingga pelayanan profesional selama berada di Tanah Suci.




Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating

Segera Daftarkan
Anda & Keluarga Sekarang

More info?

Never miss an update

Pilih Paket Umrah

Anda bisa bertanya tentang rencana paket umrah pilihan anda, silahkan masukkan pertanyaan anda disini, kami akan segera menghubungi anda segera.

bottom of page